Beranda Pemerintahan Bupati Tak Ada Rencana Kunker Luar Negeri, Mengapa Pemkab Tangerang Tetap Anggarkan...

Bupati Tak Ada Rencana Kunker Luar Negeri, Mengapa Pemkab Tangerang Tetap Anggarkan Rp374 Juta?

Ilustrasi - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Mendagri Tito Karnavian mengizinkan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah dan ASN, baik untuk urusan pekerjaan maupun berobat. Kebijakan ini diberlakukan setelah situasi nasional dinilai kondusif pasca gelombang unjuk rasa 25–29 Agustus 2025 di 35 provinsi.

Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengaku menahan diri dan belum memiliki rencana untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. Ia menyatakan masih fokus menjalani tugas di daerah dibanding melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

“Kita sementara ini masih fokus terhadap tugas masing-masing dulu di daerah,” ujar Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Senin (22/09/2025).

Hal yang sama juga diterapkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Tangerang. Maesyal meminta pegawai untuk mengoptimalkan program di sisa tahun anggaran 2025.

“Begitu juga para pegawai untuk bisa optimal melakukan program kegiatan selama tahun anggaran 2025. Kita belum ada rencana,” jelasnya.

Kendati belum memiliki rencana melakukan kunker ke luar negeri, dokumen penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 menunjukkan bahwa Pemkab mengalokasikan belanja perjalanan dinas luar negeri.

Dalam dokumen tersebut, Pemkab awalnya menganggarkan belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp910.437.584. Anggaran itu kemudian dipangkas sebesar Rp535.925.584 sehingga menjadi Rp374.512.000.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo