Beranda Pemerintahan Tak Ada Pungutan Naikkan Desil Bansos, Mensos: Itu Penipuan

Tak Ada Pungutan Naikkan Desil Bansos, Mensos: Itu Penipuan

Mensos Saifullah Yusuf memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyoroti kasus pungutan liar (pungli) oknum petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak. Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendataan maupun penentuan desil penerima bantuan sosial.

Ia meminta masyarakat waspada terhadap pihak yang mengaku bisa menaikkan desil demi mendapatkan bantuan.

“Yang penting, tidak ada pungutan biaya. Itu tidak ada, tidak boleh ada,” tegas Gus Ipul, Jumat (13/3/2026).

Gus Ipul memastikan, pendamping sosial tidak memiliki kewenangan menentukan desil. Penentuan tingkat kesejahteraan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tugas pendamping hanya mengirim data yang benar. Yang menentukan desil itu BPS,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menanggapi dugaan praktik pungutan terkait pengurusan desil penerima bantuan sosial yang mencuat di Kabupaten Lebak, Banten.

Gus Ipul menegaskan, klaim pihak tertentu yang menjanjikan bisa menaikkan desil merupakan bentuk penipuan.

“Kalau ada yang mengaku bisa menaikkan desil, itu penipuan. Yang bisa menentukan desil hanya BPS, bahkan menteri pun tidak bisa,” katanya.

Ia meminta masyarakat tidak percaya pada praktik manipulasi data atau upaya suap demi mendapatkan bantuan sosial.

“Tidak perlu percaya pada hal-hal yang sifatnya manipulasi atau melanggar ketentuan. Sudah bukan zamannya lagi suap-menyuap seperti itu,” tegasnya.

Gus Ipul juga memastikan seluruh kementerian dan pemerintah daerah kini menggunakan basis data yang sama, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek).

“Data yang dipakai Kementerian Perumahan, yang kami pakai di Kemensos, yang dipakai desa dan daerah, semuanya sama, satu data,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang muncul di Lebak menjadi pengingat pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami mekanisme penentuan penerima bantuan.

Baca Juga :  Gerakan Kakak Aman, Cargill Plant Ajak Anak Lindungi Diri dari Kekerasan Seksual

“Mungkin perlu sosialisasi lebih kuat ke masyarakat. Sebagian warga mungkin belum tahu bahwa tidak ada lagi pungut-memungut seperti itu,” katanya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah