Beranda Peristiwa Tak Ada Kejelasan, Ratusan Buruh PT Artas Energi Petrogas Tuntut Gaji Dibayarkan

Tak Ada Kejelasan, Ratusan Buruh PT Artas Energi Petrogas Tuntut Gaji Dibayarkan

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

CILEGON – Ratusan karyawan PT Artas Energi Petrogas menuntut hak mereka. Pasalnya, dua bulan gaji mereka hingga kini belum dibayarkan perusahaan pipa baja itu yakni pada Juni dan Juli 2020 dengan alasan pandemi Covid-19.

Riyanto Hadi Wijaya, salah seorang karyawan PT Artas Energi Petrogas, mengatakan, ratusan karyawan belum mendapatkan haknya. Dimana sebanyak 60 karyawan dan 40 lebih staf perusahaan tersebut belum mendapatkan gajinya.

“Sebenarnya itu kan masalah krusial dan dasar, tapi kenapa sampai sekarang kita belum dapat gaji sama sekali,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Riyanto mengungkapkan, sebelumnya manajemen PT Artas Energi Petrogas pernah menghentikan kegiatan perusahaan selama dua bulan terhitung mulai 15 April 2020.

Dimana pada 6 Juni 2020 karyawan kembali aktif bekerja, sebelum akhirnya pada 3 Agustus 2020 seluruh karyawan kembali dirumahkan hingga saat ini.

“Selama dirumahkan pada April-Mei itu kita hanya dibayar gaji pokok sebesar 75 persen, sisanya 25 persen belum dibayarkan sampai sekarang, termasuk gaji kita bulan Juni dan Juli juga belum dibayar,” papar Riyanto.

Riyanto mengaku, sebelum dirumahkan untuk yang kedua kalinya oleh perusahaan, pihak karyawan melalui Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Reformasi sempat berinisiatif untuk melakukan mediasi bipartit dengan manajemen perusahaan.

“Sempat ada bipartit antara kita dengan perusahaan, memang kita request disitu, kita engga bisa membiarkan hal ini terkatung-katung tanpa kejelasan, sehingga harus ada yang dibicarakan, itu pun inisiatif kita,” ucapnya.

Namun mediasi tersebut tidak menemukan hasil yang disepakati oleh kedua belah pihak yakni terkait kejelasan pembayaran gaji karyawan yang masih tertunggak.

“Bukan hanya gaji saja, tapi THR kita juga ditangguhkan, belum dibayar, terus premi BPJS kita juga tidak dibayar sejak April oleh perusahaan, sehingga otomatis karyawan tidak bisa menerima manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Penduduk Tangerang Raya Beragam, Bupati Zaki: Keberagaman Itu Potensi Luar Biasa

Senada dikatakan Nasrulloh yang juga karyawan PT Artas Energi Petrogas. Dia mengatakan pihak karyawan telah melakukan bipartit sebanyak dua kali dengan manajemen perusahaan dan tidak ada titik temu.

“Sudah melalui langkah bipartit dua kali dengan manajemen, tidak ada titik temu. Sehingga kita melanjutkan ke langkah tripartit di Disnaker Cilegon,” kata Ketua FSPSI Reformasi PT Artas Enrgi Petrogas itu.

Nasrulloh menjelaskan, pada tripartit tersebut, pihak manajemen perusahaan hanya hadir dua kali saat proses klarifikasi dan mediasi pertama.

Namun, lanjut Nasrulloh, pada mediasi kedua dan ketiga, tidak ada perwakilan PT Artas Energi Petrogas yang hadir.

“Sampai terbit surat anjuran dari Disnaker, diberikan batas waktu 10 hari dan sampai sekarang pun tidak ada jawaban dari perusahaan, kalau dari kita sudah memberikan jawaban atas anjuran tersebut,” jelasnya.

Dalam anjuran yang ditandatangani Kepala Disnaker Cilegon, Suparman itu disebutkan agar perusahaan PT Artas Energi Petrogas membayarkan sisa gaji 25 persen dari bulan April dan Mei 2020.

Lalu gaji 100 persen dari bulan Juni hingga Desember 2020 sesuai ketentuan dan pelunasan uang BPJS Ketenagakerjaan bulan April 2020 kepada karyawan PT Artas Energi Petrogas.

“Langkah selanjutnya mungkin kita ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Kalau harapan besar sih biar diselesaikan, artinya status kita ini jangan kegantung, kita ini karyawan tapi satu sisi tidak ada gaji yang masuk, kalau kita dikatakan bukan karyawan kita belum di PHK,” ujarnya.

Sementara itu, HR dan GA Manager PT Artas Energi Petrogas, Lorencius Pramono mengaku, pihaknya saat ini tengah berusaha untuk memenuhi kewajibannya terhadap karyawan.

“Kita emang lagi mau bayarin sih, cuma kita lagi cari duit, mudah-mudahan aja kalau engga minggu ini, minggu depan lah kita bisa bayar sebagian dulu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Viral Remaja di Kalanganyar Lebak Tenteng Celurit, Masyarakat Resah

Pramono mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 ini, perusahaannya sedang menghadapi kondisi yang sulit, sehingga harus menangguhkan pembayaran gaji karyawan.

Namun demikian, manajemen PT Artas Energi Petrogas akan segera merealisasikan tuntutan karyawan tersebut.

“Kita bukannya engga berusaha, berusaha juga, karena emang saat ini juga lagi sulit banget perusahaannya. Mudah-mudahan yah minggu depan bisa terealisasi lah paling engga,” ujarnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News