Beranda Hukum Tahun Ini, Polres Serang Tuntaskan 1.125 Perkara

Tahun Ini, Polres Serang Tuntaskan 1.125 Perkara

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan. (Adef/bantennews)

KAB. SERANG – Polres Serang mencatat telah menyelesaikan 1.125 kasus pidana sepanjang tahun 2025. Di bawah komando AKBP Condro Sasongko, capaian itu menjadi palibg menonjol di Banten.

Capaian tersebut disampaikan Condro dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Serang, Selasa (23/12/2025).

Dikatakan Condro, sepanjang 2025, Polres Serang menangani 1.025 perkara yang meliputi tindak pidana umum, narkoba, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Dari jumlah itu, 1.125 perkara berhasil kami selesaikan. Artinya, ada 100 perkara tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil dituntaskan. Tingkat penyelesaian perkara kami mencapai 110 persen,” ujarnya.

Kinerja signifikan tersebut ditopang oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Sepanjang 2025, Satreskrim menangani 459 perkara dan mampu menyelesaikan 500 perkara, atau mencapai 108 persen.

“Capaian ini merupakan akumulasi penyelesaian perkara baru dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang juga menunjukkan kinerja agresif. Sepanjang 2025, sebanyak 108 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 144 tersangka diamankan dan diproses hukum.

Dalam rilis akhir tahun tersebut, Polres Serang turut menghadirkan 35 tersangka penyalahgunaan narkoba yang merupakan hasil pengungkapan selama Operasi Pekat dalam dua pekan terakhir.

“Pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama kami karena dampaknya sangat merusak generasi muda,” ujarnya.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan perkara sepanjang 2025, terdapat lima kasus yang menjadi atensi publik, terdiri dari empat kasus pembunuhan dan satu tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seluruh pelaku telah diproses hukum dan menjalani persidangan.

Atas capaian tersebut, Condro menyebut Satreskrim Polres Serang mencatat tingkat penyelesaian perkara tertinggi di jajaran Polda Banten, bahkan Polres Serang dinobatkan sebagai penegak hukum terpadu terbaik di antara Polres dan Polresta se-Indonesia.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Motor dan Penadah Dibekuk Polres Serang

Meski demikian, Condro mengakui kejahatan konvensional masih mendominasi. Sepanjang 2025, tindak pidana 3C pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus terbanyak.

Selain itu, kekerasan seksual terhadap anak serta praktik kecurangan pada komoditas beras juga menjadi perhatian serius.

“Kasus yang meresahkan masyarakat seperti curanmor, curat, dan kekerasan seksual terhadap anak kami tindak secara tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” ucapnya.

Di luar penegakan hukum, Polres Serang juga aktif mendukung program ketahanan pangan nasional. Sepanjang 2025, jajaran Polres Serang melakukan penanaman jagung di lahan seluas 437,9 hektare. Panen raya direncanakan berlangsung pada kuartal IV, sekitar akhir Januari hingga Februari 2026.

Sementara itu, total hasil panen jagung kering yang telah diserap dan dijual ke Bulog sepanjang 2025 mencapai 157,13 ton.

“Capaian penyelesaian perkara dan kontribusi di sektor ketahanan pangan ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd