
SERANG -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menargetkan penerbitan sertifikat untuk 60 situ pada tahun ini sebagai langkah penertiban dan perlindungan aset daerah. Tujuannya agar situ di Banten yang kerap beralih fungsi bisa memiliki kekuatan hukum.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, puluhan situ tersebut dipilih karena telah memenuhi kesiapan administrasi maupun kondisi di lapangan. Dari total 137 situ yang terdata milik Pemprov Banten, masih ada 117 situ yang belum memiliki sertifikat.
“60 situ itu yang menjadi target awal Satgas atau Pemda, karena situ sebenarnya lebih dari 60. Tapi yang sudah siap secara fisik maupun yuridis ada 60,” ujar Harison kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Menurut Harison, percepatan pensertifikatan dilakukan untuk mencegah berbagai persoalan yang kerap muncul di kawasan situ, mulai dari sengketa lahan, penyerobotan, hingga alih fungsi yang tidak sesuai peruntukan. Ia menjelaskan, proses pensertifikatan diawali dari pengajuan permohonan Pemerintah Provinsi Banten kepada BPN.
“Jadi, kalau datanya sudah ada, tim yang menjadi bagian dari Satgas akan bekerja untuk mengukur, memetakan, lalu melihat dokumen yuridisnya seperti apa, kemudian dilanjutkan ke pendaftaran,” ujarnya.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan klasterisasi untuk menentukan situ-situ yang dapat segera diproses penerbitan sertifikat. Dalam pelaksanaannya, BPN mengantisipasi sejumlah kendala di lapangan, antara lain kondisi situ yang telah berubah menjadi daratan atau sempadan yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan lain.
“Saya berharap 60 itu clear and clean. Karena kalau clear and clean, ya kita enak. BPN target ribuan sudah biasa. Cuma memang harus clear and clean. Kalau tidak clear and clean, ya susah juga,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan di sekitar situ masih dimungkinkan sepanjang tidak mengganggu fungsi utama.
“Sepanjang pemanfaatannya mendukung fungsi situ, itu seharusnya tidak masalah. Kecuali pemanfaatannya tidak mendukung fungsi situ. Nah, itu biasanya kita tertibkan,” ucapnya.
Harison menyatakan optimistis target pensertifikatan 60 situ dapat tercapai, seiring dukungan Gubernur Banten Andra Soni dalam pembenahan aset-aset situ. Ia juga memastikan seluruh situ yang menjadi target masih berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kalau data dari teman-teman Pemda, 60 itu justru yang masih situ, yang kondisi aktualnya memang situ, bukan yang sudah beralih fungsi,” katanya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi