Beranda Pemerintahan Tahun Depan, Usulan Lembaga Penerima Hibah Pemkab Pandeglang Melonjak

Tahun Depan, Usulan Lembaga Penerima Hibah Pemkab Pandeglang Melonjak

Kabag Kesra Setda Kabupaten Pandeglang Samsudin. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Pandeglang, Samsudin mengatakan tahun 2020 mendatang ada sekitar 63 lembaga yang akan diajukan untuk mendapatkan dana hibah. Lembaga tersebut terdiri dari majelis taklim, pondok pesantren, dan mushola. Kata Samsudin, jumlah tersebut mengalami lonjakan jika dibandingkan dengan tahun 2019 dimana hanya ada 22 lembaga yang mendapatkan bantuan.

“Yang akan diajukan ada 63 kalau tidak salah, sesuai dengan rujukan proposalnya sekitar 63 lembaga. Itu terdiri dari lembaga majelis taklim, pondok pesantren dan mushola,” katanya, Jumat (30/8/2019).

Dijelaskan Samsudin bahwa mekanisme pengajuan dana hibah untuk tahun depan hanya sampai bulan Juni. Apabila lewat bulan Juni, maka pengajuan bantuan iti akan memasuk ke tahun yang akan datang.

“Kalau untuk pengajuan dana hibah tahun 2020, itu sudah tidak bisa. Karena, batas pengajuan dana hibah tersebut sampai bulan Juni lalu. Paling kalau lewat bulan Juni itu masuknya tahun 2021,” jelasnya.

Sedangkan untuk jumlah dana hibah yang nantinya diterima oleh lembaga yang mengajukan tergantung dari kebutuhan lembaga itu. Oleh karenanya, dari seluruh pengajuan yang ada kemungkinan besar dana yang diterima tidak akan sama, hal itu juga merujuk pada proposal pengajuan yang tidak sama jumlahnya.

“Tahun lalu hanya Rp220 juta. Adapun untuk pembagian setiap lembaga, itu tergantung dengan kebutuhan. Adapun untuk jumlah terkecil yang diberikan itu ada yang Rp5 juta, sedangkan yang terbesar ada sampai Rp50 juta,” terangnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News