Beranda Pemerintahan Tahun Depan, Pemkab Serang Bangun 20 Ponpes Salafi

Tahun Depan, Pemkab Serang Bangun 20 Ponpes Salafi

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat Rapat Paripurna Penyampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2019 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (29/5/2020) - Foto istimewa

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun 2021 mengalokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp4 miliar. Dana tersebut diperuntukkan pembangunan 20 pondok pesantren (ponpes) salafi tersebar di 29 kecamatan.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, bahwa salah satu program keagamaan yakni bantuan untuk ponpes salafi lebih kepada bentuk fisik yang sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu. Meski menganggarkan tidak banyak, namun setiap tahunnya dianggarkan.

“Ada 20 ponpes salafi untuk tahun 2021, setiap ponpes mendapatkan Rp200 juta dan sudah ada calon penerima hibah bangunan itu,” ujar Tatu dalam keterangan tertulisnya melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Jumat (18/12/2020) melalui siaran tertulis.

Untuk bantuan hibah bangunan itu disalurkan dan dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang dan dipihak ketigakan. Jadi, pihak ponpes hanya menerima bangunan.

“Nanti dari Dinas Perkim datang ke masing-masing ponpes menanyakan bangunannya mau dipakai untuk bangunan apa, tergantung kebutuhan mau itu dibangun untuk kobong atau ruangan untuk pengajian atau majelis. Jadi anggaran segitu Rp200 juta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ponpes,” ungkap Tatu.

Tatu berharap, ke depan untuk setiap tahunnya bantuan hibah bangunan untuk ponpes salafi bisa mencapai 30 atau 50 bahkan sampai mendekati jumlah ponpes salafi yang ada di Kabupaten Serang.

“Kondisi ponpes salafi harus diintervensi pemda dan provinsi, kalau bicara pendidikan agama tentunya sarana prasarana harus kita siapkan supaya masyarakat dan anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” ucap Tatu.

Diketahui untuk bantuan hibah bangunan tersebut proses pengajuannya tidak secara manual namun dilakukan secara online melalui website serangopen.serangkab.

Di tempat yang sama Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrianto menambahkan, untuk bantuan ponpes salafi tahun 2021 pihaknya selektif sesuai dengan misi program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah akan meningkatkan sarana keagamaan.

“Insya Allah sekitar 300 ponpes dari total yang sudah ada yang belum kita bantu. Tahun 2021 yang hibah bangunan Rp200 juta dari Perkim sebanyak 20. Sedangkan yang dari Bagian Kesra sekitar 70 ponpes mendapatkan bantuan stimulan,” ujarnya.

Dijelaskan Febrianto, bantuan stimulan setiap tahun itu dalam bentuk uang dengan jumlahnya variatif dimana setiap ponpes salafi mencapai Rp15 sampai Rp20 juta. “Ini Bantuan stimulan, tapi ponpes yang mendapatkan bantuan hibah bangunan dari Perkim tidak akan mendapatkan bantuan stimulan ini,” terang Febrianto. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ