Beranda Nasional Tahun Depan Gaji ASN Dipastikan Naik 5 Persen

Tahun Depan Gaji ASN Dipastikan Naik 5 Persen

Ilustrasi - foto istimewa Hipwee

 

JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan tahun depan gaji pokok seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) naik 5 persen. Kenaikan ini sudah dipastikan melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (31/10/2018) siang.

“Belanja tahun depan mencakup total anggaran gaji dan tunjangan, untuk memenuhi kewajiban penggajian yang ada saat ini dan juga menampung kebijakan penggajian 2019 yang mencakup pemberian gaji ke-13, THR termasuk untuk pensiunan, serta kenaikan gaji pokok 5 persen kepada semua ASN,” kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani melalui konferensi pers yang dikutip kompas.com di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu malam.

Askolani menjelaskan, khusus untuk gaji dan tunjangan ASN, pemerintah menyiapkan sekitar Rp 98 triliun. Sedangkan untuk pensiunan, disiapkan Rp 117 triliun yang keduanya untuk tahun depan.

Seperti yang telah terlaksana tahun ini, untuk 2019 pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN serta pensiunan dengan komposisi yang setara dengan satu kali take home pay.

ASN yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri.  Adapun setara take home pay  tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari berbagai tunjangan yang melekat. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini