KAB. TANGERANG – Seorang tahanan titipan Polresta Tangerang berinisial SW (49) meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) lalu. Pihak keluarga kemudian memakamkan jenazah SW di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SW berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penyidik membawa SW ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelum meninggal, SW beberapa kali dilaporkan berupaya mengakhiri hidupnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban merupakan tahanan titipan dari Polresta Tangerang.
“Berdasarkan informasi dari Kapolsek yang menangani kasus tersebut, memang benar adanya kasus bunuh diri tahanan titipan dari Polresta Tangerang,” kata Made, Kamis (30/7/2026).
Made mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
Namun, ia mengaku belum menerima informasi rinci mengenai perkara hukum yang menjerat tahanan tersebut.
“Untuk kasus apanya, kasus apanya itu kita juga belum dapat info nih dari Pak Kapolsek,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian kejadian terkait kematian tahanan tersebut.
Disclaimer: Informasi ini disediakan bukan untuk memberikan ide atau instruksi mengenai tindakan bunuh diri, melainkan untuk memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan dukungan kesehatan mental. Ingatlah bahwa Anda tidak sendirian dan ada bantuan yang tersedia.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
