Beranda Hukum Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal Saat Dirawat di RS Kramat Jati

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal Saat Dirawat di RS Kramat Jati

Proses pemakaman tahanan kasus narkoba Polresta Tangerang. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Seorang tahanan Polresta Tangerang berinisial HW meninggal dunia pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Tahanan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati.

HW ditangkap pada 12 Maret 2026 dan mulai ditahan sehari setelahnya. Selama berada di ruang tahanan, kondisi kesehatannya terus dipantau oleh petugas. Setiap kali mengeluhkan sakit, petugas langsung berkoordinasi dengan tim Dokkes Polresta Tangerang untuk memberikan penanganan medis.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan bahwa sejak pertama kali HW mengeluhkan sakit, petugas langsung memberikan penanganan sesuai prosedur.

“Pada 9 Juni 2026, HW pertama kali dilarikan ke RSUD Tigaraksa setelah mengeluhkan sakit. Di rumah sakit dilakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen,” kata Indra dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, HW dinyatakan hanya perlu menjalani rawat jalan dan diberikan obat sebelum kembali ke ruang tahanan.

Namun, pada 19 Juni 2026 kondisi HW kembali menurun. Penyidik bersama personel Dokkes kembali membawanya ke RSUD Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan lanjutan.

Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, HW mengalami diare. Melihat kondisinya memburuk, penyidik bersama tim Dokkes segera mengevakuasi HW menggunakan ambulans ke RS Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan HW mengalami dehidrasi sehingga harus menjalani terapi menggunakan tiga kantong infus. Dokter kemudian memutuskan untuk merawat HW di ruang High Care Unit (HCU).

Setelah tiga hari menjalani perawatan di ruang HCU, kondisi HW dinilai cukup stabil sehingga dipindahkan ke ruang Melati untuk melanjutkan perawatan. Namun, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, pihak RS Kramat Jati mengabarkan bahwa HW meninggal dunia.

Baca Juga :  Geografis Banten yang Strategis Kerap Dimanfaatkan Penyelundupan Narkoba

Berdasarkan analisis medis dokter, penyebab kematian HW adalah henti jantung mendadak, ketidakseimbangan elektrolit yang mengganggu fungsi vital termasuk irama jantung, pneumonia, serta tuberkulosis (TB) paru relaps atau kambuh. Selain itu, hasil visum luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh HW.

“Seluruh tahapan penanganan terhadap HW telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap kali kondisi kesehatannya menurun, petugas langsung memberikan respons dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan maupun perawatan,” ujar Indra.

Sebagai bentuk empati, sejumlah personel Polresta Tangerang juga melakukan takziah ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum.

Indra menegaskan, seluruh hak tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, telah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses pengawasan dan pelayanan kesehatan terhadap tahanan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai SOP yang berlaku,” tandasnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo