
KAB. SERANG — Seorang perempuan berinisial A, warga Kampung Kepaksan, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan saat menagih utang gadai mobil kepada seorang pria yang disebut berprofesi sebagai guru sekolah dasar di Kabupaten Serang.
Keluarga korban mengungkapkan, sengketa gadai mobil itu sudah berlangsung sejak 2018 dan belum menemukan penyelesaian.
Adik korban, Isah Amelisa mengatakan, kakaknya menggadaikan mobil kepada terduga pelaku dengan kesepakatan pembayaran Rp500 ribu per bulan.
“Baru satu bulan membayar, setelah itu tidak ada pembayaran lagi. Mobil juga tidak jelas keberadaannya. Setiap ditagih tidak pernah ada itikad baik,” kata Isah saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Menurut Isah, keluarga selama ini berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
Pada Senin sore, 18 Mei 2026, korban mendatangi rumah terduga pelaku seorang diri untuk kembali menagih utang tersebut. Korban berangkat sekitar pukul 17.30 WIB dengan berjalan kaki.
“Informasinya sempat terjadi cekcok. Kami tidak tahu kalau kakak menagih sendirian,” ujarnya.
Tak lama kemudian, keluarga menerima kabar bahwa korban sudah berada di Puskesmas Pontang dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Kepalanya penuh darah dan sudah koma,” ungkap Isah.
Petugas medis kemudian merujuk korban ke RSUD Kabupaten Serang. Namun dua hari kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, keluarga menerima kabar korban meninggal dunia.
Isah mengatakan, dokter sempat menjelaskan kondisi korban sangat kritis. Polisi kemudian meminta keluarga menjalani visum dan membuat laporan resmi ke Polres Serang.
“Ada luka serius di kepala, darah terus mengucur,” katanya.
Menurut Isah, keluarga terduga pelaku sempat mengajukan perdamaian melalui ketua RT setempat. Namun, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan meminta kasus tersebut diproses hingga tuntas.
Saksi di lokasi, Amarullah mengatakan, ia menemukan korban dalam kondisi tidak sadar dengan luka di bagian belakang kepala sebelah kanan. Darah juga keluar dari hidung dan telinga sebelah kanan korban.
“Saat saya temukan, almarhumah sudah tidak sadar. Darah keluar dari kepala belakang sebelah kanan, hidung, dan telinga sebelah kanan,” ujar Amarullah.
Ia kemudian membawa korban ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan berat tersebut.
“Nanti kami sampaikan secara resmi setelah rekam medis dan pemeriksaan saksi-saksi lengkap,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd