Beranda Topik UMP Banten 2020

Topik: UMP Banten 2020

Wahidin Halim Tetapkan Kenaikan UMP 8,51 Persen

0
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Hakim menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya yakni senilai Rp2.460.996,54. Kenaikan tersebut sesuai...

UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Gubernur Wajib Umumkan 1 November 2019

0
SERANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51%. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor...
- Advertisement -