Topik: perjalanan hukum Agus pembunuh anak
Vonis Agus Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Berakhir dengan 15 Tahun...
SERANG – Perjalanan hukum Agus, pelaku pembunuhan anak kandungnya yang berusia 3 tahun, berakhir dengan hukuman 15 tahun penjara. Mahkamah Agung (MA) mengoreksi putusan...
