Topik: Pemusnahan Rokok dan miras ilegal Bea Cukai Banten
Rugikan Negara Rp9,8 Miliar, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok dan Miras...
CILEGON - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Kejati Provinsi Banten memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Rampasan Negara yang berasal dari...