Beranda Topik Legalitas pernikahan tanpa buku nikah

Topik: legalitas pernikahan tanpa buku nikah

197 Pasutri di Lebak Resmi Nikah Lewat Isbat Massal, PHRI Bagikan...

LEBAK — Sebanyak 197 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lebak mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar di Pendopo Bupati Lebak, Rabu (10/12/2025). Asmawati,...