Beranda Topik Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang

Topik: Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang

UMK Kabupaten Tangerang 2023 Diusulkan Naik 7,48 Persen

0
KAB. TANGERANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang memperoleh usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023, sebesar 7,48 persen atau sebesar Rp316.463. Sebagai...
- Advertisement -