Topik: Denda Paku Pohon Kota Tangerang
Memaku Pohon di Kota Tangerang Bisa Kena Denda Rp50 Juta
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memaku atau merusak pohon yang berada di ruang publik, khususnya di jalur hijau,...
