Beranda Peristiwa Tabrakan, 2 Pengendara Motor di Pandeglang Luka-luka

Tabrakan, 2 Pengendara Motor di Pandeglang Luka-luka

Anggota Satlantas Polres Pandeglang sedang meninjau lokasi kecelakaan

PANDEGLANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 2 pengendara sepeda motor luka-luka di Jalan Raya Pandeglang-Serang tepatnya di Kampung Kadupereng, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati mengatakan, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi A 2677 LH yang dikendarai EP (64) keluar dari SPBU Kadupereng berbelok ke kanan menuju Pandeglang.

Pada saat bersamaan, muncul sepeda motor Honda Verza dengan nomor polisi A 5772 OX yang dikendarai YS (22) melaju dari arah Pandeglang menuju Serang. Akibatnya, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan hingga membuat para pengendara mengalami luka-luka.

“Ya benar, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Pandeglang-Serang tepatnya di Kampung Kadupereng, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cadasari,” kata Jeany, Sabtu (17/9/2022).

Ia melanjutkan, anggota polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan dan mengevakuasi para pengendara ke Puskemas terdekat.

“Kedua pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka ringan kemudian kedua pengendara sepeda motor langsung dievakuasi ke Puskesmas Cadasari untuk mendapatkan pengobatan,” ucapnya.

Terakhir Jeany mengimbau untuk tetap hati-hati saat berkendara dan tetap mematuhi aturan berlalulintas serta melengkapi surat-surat kendaraan.

“Tetap konsentrasi dan hati-hati. Jangan lupa menggunakan helm karena itu bisa mengurangi risiko pengendara apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini