SERANG – Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di Lingkungan Baladika, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (6/12/2025), sekira pukul 05.30 WIB.
Korban meninggal setelah motornya menghantam bagian belakang sebuah truk.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Tiwi Afrina mengungkapkan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai JT (19) dan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RM (65).
JT melaju dari arah Serang menuju Cilegon, sementara truk yang dikemudikan RM berbelok ke kanan dari arah Cilegon menuju Taktakan.
“JT mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Dradjat Prawiranegara Serang,” ujar Tiwi.
Akibat insiden tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Tiwi mengimbau para pengendara agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur utama pada waktu dini hari.
“Perhatikan jarak aman, kecepatan, serta pastikan kondisi kendaraan layak jalan. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja bila lengah,” tegasnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
