Beranda Hukum Tabrak Tiang Listrik, Sopir Pajero Diduga Ngantuk

Tabrak Tiang Listrik, Sopir Pajero Diduga Ngantuk

Foto: Istimewa.

SERANG – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan Mitsubishi Pajero plat B 1391 SJN yang dikendarai Neng Kurnianingsih diduga akibat ngantuk. Peristiwa tersebut terjadi Rabu 26 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Sayabulu tepatnya di Lingkungan Dalung, Kelurahan Dalung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Persitiwa bermula saat Neng Kurnianingsih mengendarai Pajero dari arah Ciracas menuju arah Dalung. “Tiba di tempat kejadian diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dan diduga mengantuk sehingga oleng ke bahu jalan sebelah kiri kemudian menabrak tiang listrik,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Gesit Febriatmoko.

Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut tidak ada korban jiwa ataupun korban luka sedangkan kendaraan yang terlibat dan tiang listrik mendapat kerusakan pada bagian depan. Untuk perkara kecelakaan lalu lintas tersebut tidak ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Serang Kota karenakan kedua belah pihak sudah ada kesepakatan di lokasi antara suami pengendara dan pihak PLN.

Kasatlantas berpesan kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati ketika berkendara. Jika mengalami kelelahan dan ngantuk agar beristirahat terlebih dahulu untuk meningkatkan konsentrasi saat berkendara dan menghindari kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian harta dan benda. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini