Beranda Hukum Tabrak Ekor Pikap, Pemotor Tewas di Kramatwatu

Tabrak Ekor Pikap, Pemotor Tewas di Kramatwatu

Foto: istimewa.

SERANG – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kali ini peristiwa terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Kampung Kejayan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu 8 Januari 2020 sekitar Jam 22.00 WIB.

Korbannya, pelajar bernama Fatani (17) Kampung Cayur, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Peristiwa terjadi ketika kendaraan Honda Beat A 3850 DG yang dikendarai oleh Ahda Prayudi membonceng korban Fatani sebelum kejadian melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Serang menuju Cilegon.

Tiba di tempat kejadian menabrak bagian belakang kendaraan Daihatshu pikap A 8724 FC yang antre hendak masuk SPBU dikemudikan oleh Bustomi. “Akibatnya pengendara dan penumpang kendaraan sepeda motor tersebut terjatuh di atas badan jalan,” kata Kasat Lantas Polres Serang AKP Tesyar Rofahadi, Kamis (9/1/2020).

Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat A 3850 DG nama Ahda Prayudi mengalami luka-luka namun penumpangnya Fatani mengalami luka berat kemudian meninggal dunia

Kedua kendaraan yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas tersebut mendapatkan kerusakan kemudian di amankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Serang Kota. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ