Beranda Hukum Sweeping dengan Kekerasan, 10 Buruh Diamankan Polresta Tangerang

Sweeping dengan Kekerasan, 10 Buruh Diamankan Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang, Kombespol Ade Ary Syam Indradi.

KAB. TANGERANG – Diduga lakukan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan pada saat buruh melakukan sweeping di sejumlah pabrik di wilayah Pasar Kemis, 10 orang buruh diamankan Satreskrim Polresta Tangerang, Rabu (4/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan kekerasan itu berawal saat beberapa oknum pekerja memaksa masuk ke salah satu perusahaan, meminta para karyawan ikut serta dalam aksi enjuk rasa. Pihak perusahaan yang menolak aksi paksaan tersebut mengatakan jika perusahaan sudah mengirimkan perwakilannya

“Rekan-rekan oknum pekerja memaksa masuk kemudian mendapat penolakan dan terjadi tindak kekerasan terhadap seorang karyawan, sehingga korban mengalami luka dan dua giginya tanggal,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Korban yang tak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya itu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang. Tak butuh waktu lama, 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut diamankan oleh polisi.

“10 orang sudah kita amankan yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” Lanjut Kapolres Ade Ary.

Kapolres Ade Ary juga mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Padahal, lanjut dia, dalam koordinasi sebelumnya rekan-rekan buruh dari serikat pekerja sudah berkomitmen aksi unjuk rasa akan digelar melalui aksi damai.

Untuk diketahui, saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman cctv di lokasi kejadian serta meminta keterangan dari para saksi.

“Peran masing-masing dan penetapan tersangka nanti setelah pemeriksaan selama 1×24 jam,” tukasnya

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News