JAKARTA – Peta dukungan masyarakat terhadap partai politik menjelang Pemilu 2024 belum berubah secara signifikan menurut survei Saiful Mujani Research and Consulting.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Selasa (25/4/2023), mengatakan elektabilitas partai politik kekinian masih mencerminkan tingkat keterpilihan mereka pada Pemilu 2019.
Survei SMRC menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih kokoh di puncak keterpilihan dengan elektabilitas mencapai 16,1 persen.
Posisi kedua terdapat Partai Gerindra dengan elektabilitas 11,7 persen serta Partai Golkar ada di ranking ketiga dengan 8,7 persen.
“Ketiga partai tersebut memang masuk tiga besar pada Pemilu 2019,” kata Deni Irvani.
Partai Kebangkitan Bangsa berada di posisi keempat dengan elektabilitas 6,1 persen. Sementara posisi kelima dan keenam masing-masing-masing diduduki Partai Demokrat 5,1 persen serta Partai Nasional Demokrat dengan 4,9 persen keterpilihan.
“Partai Keadilan Sejahtera menempati ranking ketujuh dengan elektabilitas sebesar 4,4 persen,” kata dia.
Sedangkan persentase elektabilitas partai-partai lainnya, baik yang pernah mengikuti Pemilu 2019 ataupun baru terbentuk, masih berada di bawah 4 persen.
Partai-partai yang berada di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold itu antara lain adalah Perindo dengan elektabilitas 3,3 persen.
Kemudian diikuti Partai Persatuan Pembangunan 2,3 persen; Partai Amanat Nasional 1,6 persen; dan Partai Ummat 1,1 persen.
Selanjutnya Partai Hanura 1,1 persen; Partai Solidaritas Indonesia 1,0 persen; Partai Garuda 0,6 persen; Partai Gelora 0,3 persen; Partai Bulan Bintang 0,3 persen; Partai Buruh 0,2 persen; dan, Partai Kebangkitan Nusantara 0,0 persen alias tak ada yang memilih.
“Dalam survei kami, terdapat juga 31,2 persen responden yang menyatakan belum menentukan pilihan partai politiknya,” kata Irvani.
Untuk diketahui, survei SMRC tersebut dilakukan melalui wawancara telepon yang disodorkan pertanyaan-pertanyaan elektabilitas partai pada kelompok pemilih kritis. Survei dilakukan pada tanggal 18 sampai 19 April 2023. (Red)