Beranda Pemerintahan Surat Pengangkatan Plt Walikota Tak Kunjung Keluar, Asda I: Tanya Tjahjo Kumolo!

Surat Pengangkatan Plt Walikota Tak Kunjung Keluar, Asda I: Tanya Tjahjo Kumolo!

Ilustrasi pelantikan (google.com)

CILEGON – Surat pengangkatan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjadi walikota definitif belum juga keluar. Pemkot Cilegon pun terus mempertanyakan lamanya mekanisme pengangkatan kepala daerah tersebut.

Asisten Daerah (Asda) I Setda Cilegon, Taufiqurrohman mengatakan, surat pengangkatan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjadi walikota definitif molor dari ketentuan.

Kata dia, menurut aturan yang berlaku seharusnya surat pengangkatan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjadi walikota definitif paling lambat keluar 14 setelah surat pemberhentian sementara Walikota Cilegon Non Aktif, Tb Iman Ariyadi dikeluarkan.

“Ini kan surat pemberhentian tetapnya saja belum keluar. Harusnya kan setelah keluar surat pemberhentian sementara keluar surat pemberhentian tetap, baru kemudian 14 hari setelah itu keluar surat pengangkatan Plt Walikota menjadi walikota definitif. Jadinya molor dong satu bulan, kan surat pemberhentian sementara itu keluar 27 November 2018, sekarang sudah 27 Desember,” terangnya kepada wartawan ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (27/12/2018).

Taufiqurrohman mengaku tak tahu ada kendala apa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga begitu lama mengeluarkan surat pengangkatan Walikota definitif. “Kendala apa? Tanya sama Tjahjo Kumolo (Mendagri-red),” tandasnya.

Ketika ditanya apakah ada unsur politik? Taufik mengaku tak tahu. “Saya tidak tahu. Tapi pasti datang sih suratnya, tapi tidak tahu kapan, tinggal menunggu waktu saja,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini