Beranda Kesehatan Supaya Klaim Asuransi Kesehatan Tidak Ditolak, Begini Caranya

Supaya Klaim Asuransi Kesehatan Tidak Ditolak, Begini Caranya

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Kasus seorang selebriti ternama Tanah Air yang klaim asuransi kesehatannya harus mengalami penolakan kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, artis yang berprofesi sebagai presenter itu harus mengalami penolakan karena baru memiliki asuransi kesehatan sekitar 6-7 bulan.

Hal itu disebabkan penyakit yang diderita sang artis dalam kategori kritis. Sementara, dalam asuransi, penyakit kritis bisa digunakan jika sudah melewati masa tunggu setahun.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan, waiting period atau masa tunggu lazim diberlakukan perusahaan asuransi untuk lebih menyederhanakan proses underwriting atau identifikasi risiko calon nasabah yang dilakukan perusahaan asuransi.

Waiting period ini bermanfaat bagi nasabah karena membuat tarif premi lebih murah dan mempersingkat proses pengajuan polis. Meski begitu, masa tunggu ini kerap kali membuat nasabah asuransi tidak bisa memanfaatkan langsung benefit yang diharapkan.

Belajar dari kondisi tersebut, tentu saja Anda sebagai nasabah ataupun calon nasabah asuransi harus mengetahui beberapa ketentuan yang tertera dalam polis. Untuk itu, Anda harus benar-benar membaca detail polis asuransi yang disepakati agar tidak mengalami penolakan saat mengajukan klaim asuransi.

Oleh karena itu, Lifepal mengungkapkan beberapa hal yang harus dilakukan nasabah asuransi agar klaim asuransi tidak mengalami penolakan. Semoga tips dari Lifepal, sebagai salah satu marketplace insurance terdepan di Tanah Air, dapat memberikan kenyamanan ekstra saat berasuransi.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Antipenolakan

Asuransi dapat memberikan jaminan perlindungan atas berbagai risiko kerugian yang dialami Tertanggung (nasabah asuransi) oleh Penanggung (perusahaan asuransi). Tentu saja, Anda selaku nasabah asuransi ingin memperoleh seluruh benefit yang ditawarkan hingga mendapatkan kemudahan saat menjalani proses klaim asuransi.

Agar Anda tidak mendapat penolakan saat mengajukan klaim asuransi ke perusahaan asuransi terkait, berikut ini adalah cara klaim antipenolakan:

Miliki Asuransi Kesehatan Sejak Muda

Asuransi penting dimiliki sejak dini, yaitu usia muda di bawah 30 tahun. Pasalnya, peserta asuransi yang berusia di atas 40 tahun akan dibebankan premi yang lebih tinggi pula ketimbang yang mendaftar di bawah usia 30 tahun.

Seluruh manfaat itu tentu saja dapat diperoleh jika Anda membayar premi atau iuran per tahun atau per bulan sesuai dengan kesepakan dalam polis asuransi yang dipilih. Adapun premi asuransi kesehatan memberikan perlindungan finansial bagi Tertanggung jika jatuh sakit.

Bentuk perlindungan itu beragam, tergantung pada manfaat yang ditawarkan asuransi kesehatan yang dia miliki. Umumnya, premi dapat memberikan manfaat rawat inap dan rawat jalan hingga obat-obatan.

Klaim Asuransi Kesehatan

Adapun jenis klaim asuransi kesehatan dilakukan secara non tunai (cashless) di rumah sakit rekanan perusahaan asuransi dan tunai (reimbursement) di rumah sakit non rekanan perusahaan asuransi. Untuk rumah sakit rekanan setiap perusahaan asuransi berbeda-beda.

Misalnya, ada perusahaan asuransi yang menanggung klaim di rumah sakit seluruh dunia, ada juga yang mengecualikan Amerika Serikat.

Sedangkan untuk manfaat klaim asuransi kesehatan tergantung pada jenis polis yang dipilih, seperti rawat jalan, rawat inap, ataupun perawatan gigi, dan manfaat melahirkan.

Asuransi Kesehatan Cashless

Sebagai salah satu metode klaim asuransi kesehatan, asuransi kesehatan cashless dapat dilakukan tanpa Tertanggung mengeluarkan biaya pribadi terlebih dahulu.

Mudah dilakukan dan hanya membutuhkan aplikasi atau kartu peserta asuransi, metode klaim ini hanya dapat dilakukan di rumah sakit rekanan pihak asuransi saja.

Berikut ini adalah tahapan cara klaim asuransi kesehatan cashless:

●      Peserta datang ke rumah sakit rekanan

●      Tunjukkan atau gesek kartu peserta asuransi ataupun data diri di aplikasi perusahaan asuransi ke bagian pendaftaran

●      Pihak rumah sakit melakukan konfirmasi dan verifikasi ke perusahaan asuransi

●      Peserta mendapatkan perawatan sesuai yang diinginkan

●      Setelah selesai, kembali tunjukkan atau gesek kartu peserta di bagian kasir atau pembayaran untuk proses pengajuan klaim

●      Pihak rumah sakit akan kembali mengkonfirmasi ke pihak perusahaan asuransi terkait jaminan pertanggungan perawatan yang dilakukan

●      Proses klaim selesai, jika ada ekses klaim atau biaya lebih dari jaminan asuransi, maka peserta harus membayarnya.

Asuransi Kesehatan Reimbursement

Metode reimbursement dalam proses klaim asuransi kesehatan adalah peserta harus membayar terlebih dahulu biaya perawatan yang dilakukan di rumah sakit dengan dana pribadi.

Setelah itu, melakukan pengajuan klaim untuk kemudian dana tersebut digantikan oleh pihak perusahaan asuransi. Metode klaim reimbursement ini umumnya dapat dilakukan di rumah sakit non rekanan pilihan.

Berikut ini merupakan berbagai cara klaim asuransi kesehatan dengan metode reimbursement:

●      Peserta melakukan perawatan di rumah sakit

●      Setelah mendapatkan perawatan, kirimkan dokumen persyaratan klaim asuransi secara online, melalui aplikasi, atau datang langsung ke kantor perusahaan asuransi

●      Perusahaan akan mengecek dan menganalisis dokumen yang dikirimkan

●      Jika lengkap dan benar, maka proses klaim akan dilanjutkan

●      Apabila klaim Anda disetujui, maka akan dilakukan pembayaran klaim ke rekening terdaftar dalam kurun waktu tertentu

Itulah berbagai cara yang dapat dilakukan nasabah asuransi agar klaim asuransi tidak mengalami penolakan.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini