Beranda Peristiwa Sumbangan Dana Kampanye Capres-Cawapres di Pandeglang Masih Nol Rupiah

Sumbangan Dana Kampanye Capres-Cawapres di Pandeglang Masih Nol Rupiah

Jokowi-Prabowo - foto istimewa detik.com

PANDEGLANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengungkapkan hingga Jumat (11/1/2019), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Capres dan Cawapres baik nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno masih nol rupiah.

Menurut Suja’i, laporan dana kampanye itu ada 3 tahap, tahap pertama penyampaian laporan awal dana kampanye tepatnya ketika memasuki kampanye, tahap kedua yakni tahap penyampaian LPSDK yang dimulai pada taggal 2 Januari 2019 kemarin dan terakhir Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa proses penyampaiannya di tahap kedua sudah diatur oleh Peraturan KPU Nomor 32 perubahan dari nomor 7 tentang perubahan dan jadwal pada tanggal 2 januari dengan batasan waktunya 18.00 WIB.

“Kami di KPU tingkat kabupaten hanya menerima laporan penerimaan dana kampanye dari partai politik tingkat kabupaten serta dari tim Capres dan Cawapres baik nomor urut 01 ataupun 02. Semua sudah menyampaikan, baik dari seluruh partai serta dari tim pasangan Capres dan Cawapres,” kata Suja’i ditemui di ruang kerjanya.

Laporan nol rupiah sumbangan dana kampanye pasangan Capres dan Cawapres disampaikan langsung oleh petugas dari masing-masing pasangan kepada KPU. KPU sendiri tidak mempermasalahkan partai yang laporannya masih nol rupiah, mengingat masa kampanye masih berlangsung hingga 13 April 2019 mendatang. Selain itu juga nantinya ada LPPDK di akhir masa kampanye.

“Kalau melihat angka sumbangan dana kampanye yang paling besar itu partai Demokrat sampai Rp1,2 miliar, partai yang paling kecil tidak ada penerimaan sama sekali ini partai Garuda, pasangan Capres dan Cawapres 01 dan 02, sama belum ada penerimaan dana kampanye. Persoalan penerimaan masih tetap berjalan karena kegiatan kampanye juga masih berlangsung sampai 13 April 2019 mendatang,” ungkapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini