Beranda Politik Suara Prabowo – Gibran Unggul di Lapas Kelas III Rangkasbitung

Suara Prabowo – Gibran Unggul di Lapas Kelas III Rangkasbitung

Warga binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung saat melakukan pencoblosan.

LEBAK – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 yang berada di Lapas Kelas III Rangkasbitung, pada Pemilu 2024.

Ketua KPPS Eka Yogaswara mengatakan, jika dari hasil penghitungan suara Capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 172 suara, untuk Paslon nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 80 suara, sedangkan untuk nomor Paslon nomor urut 3 memperoleh suara sebanyak 19 suara.

“Jadi untuk di TPS 901 Lapas Kelas III Rangkasbitung pasangan Prabowo-Gibran menggungguli perolehan suara pasangan lainnya,” kata Yoga saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Ia mengungkapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berada di Lapas Kelas III Rangkasbitung berjumlah 277 suara.

“Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 277 dengan rincian 271 suara sah dan suara tidak sah 6,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan, menjelang hari pencoblosan, warga binaan sudah dibekali pengetahuan tentang bagaimana tata cara mencoblos agar surat suara yang dicoblos menjadi suara sah saat penghitungan.

“Sudah kami lakukan simulasi dan sosialisasi. Jadi teman-teman (warga binaan) sudah mengerti semua bagaimana cara mencoblos,” kata ucap Suriyanta.

Ia menambahkan, proses pemungutan suara di TPS Khusus 091 berjalan lancar dan tahapan sesuai waktu yang ditentukan.

“Mudah-mudahan suara yang teman-teman warga binaan dapat bermanfaat bagi kemajuan Indonesia,” harapnya. (San/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini