Beranda Hukum Suami Pelaku Penggelapan Mobil Kreditan Diduga Tinggalkan Anak di Rutan Polda Banten

Suami Pelaku Penggelapan Mobil Kreditan Diduga Tinggalkan Anak di Rutan Polda Banten

SERANG – Isu penahanan terhadap Laura Agustini (33) bersama sang anak yang masih di bawah umur merebak di sosial media. Sebelumnya, Polda Banten telah menangkap pelaku yang sudah menjadi buron selama 2 tahun di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak lantaran menggelapkan mobil kreditan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membantah pihaknya melakukan penahanan Laura bersama anaknya yang masih membutuhkan ASI di sel tahanan Rutan Polda Banten pada Selasa (14/3/2023). Pasalnya pada saat akan dilakukan penahanan, anak tersebut sudah diserahkan kepada keluarga tersangka.

“Sebagaimana rekaman CCTV yang kami miliki yaitu pada Selasa (14/3/2023) sekira pukul 18.39 WIB penyidik membawa tersangka ke Rutan dan pukul 18.45 WIB keluarga tersangka membawa anaknya ke Rutan dan atas dasar kemanusiaan anak tersangka dipersilakan untuk diberikan ASI oleh ibunya,” jelas Didik dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (20/3/2023).

Setelah selesai proses administrasi dan pelaku memberikan ASI, pada pukul 19.41 WIB sang anak diserahkan ke suaminya untuk dibawa pulang. Namun, suami tersangka tidak membawa anak pulang dan menuggu di depan pintu Rutan Polda Banten.

Mendengar anak tersebut kerap menangis, petugas jaga di rutan kembali mempersilakan tersangka untuk memberikan ASI di ruang besuk tahanan. Pihak Rutan Polda Banten juga memperingatkan kepada suami dan keluarga pelaku agar membawa anaknya pulang dikarenakan Laura tidak diperbolehkan membawa anak ke dalam tahanan, selain itu tidak ada fasilitas untuk anak di Rutan Polda Banten.

Selanjutnya pada pukul 21.35 WIB, suami tersangka justru izin keluar kepada petugas untuk membeli popok dan setelah itu pihak keluarga tersangka juga ikut pergi meninggalkan anak tersebut di Rutan Polda Banten.

“Suami tersangka tidak kunjung datang sehingga petugas menyiapkan kasur di ruang tunggu kemudian dipindahkan ke ruang staf. Petugas jaga sudah meminta agar anak tersebut dibawa pulang namun pihak keluarga tidak mau, kami menekankan kembali bahwa tidak benar ada anak balita masuk ke ruang tahanan bersama ibunya di Rutan Polda Banten dan tidak benar ada balita ditahan bersama ibunya di Rutan Polda Banten,” tegas Didik.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini