SERANG – Wadison Pasaribu (37) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Serang. Ia merupakan suami Petry Sihombing (35) korban pembunuhan di Puri Anggrek Serang pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari.
Korban Wadison bekerja sehari-hari sebagai pegawai koperasi atau bank keliling di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak. “Kerjanya di Bayah, Lebak,” kata Grace Pasaribu, kerabat korban kepada BantenNews.co.id, Minggu (1/6/2025).
Grace menuturkan, korban sehari-hari berada di Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Dari hasil kerja sebagai bank keliling, korban juga membangun kontrakan di sana. “Saat libur saja pulang ke Serang,” ujarnya.
Sementara, Petry Sihombing (35), istri korban hanya sebagai ibu rumah tangga yang menghuni rumah di Puri Anggrek Serang Blok G 10 Nomor 11. “Anaknya dua, yang besar perempuan. Itu yang minta tolong kepada warga,” katanya.
Pelaku diduga masuk dari pintu samping yang menghubungkan dapur rumah korban. Aksi pelaku baru diketahui warga setelah Maysean Pasaribu, anak korban membangunkan warga sekitar sekira pukul 04:15 WIB.
“Saya dengar ribut-ribut pas jam setengah lima pagi. Sebelumnya nggak dengar apa-apa,” kata Baruna Afriadi Setia Wibowo (37), tetangga korban.
Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung berupaya menolong korban. Namun nahas nyawa Petry Sihombing tak dapat diselamatkan. Sedangkan Wadison Pasaribu langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Serang untuk mendapat perawatan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, jasad Petry Sihombing tengah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Serang, Polda Banten.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo