KAB. TANGERANG – Seorang suami berinisial EF (37) di Kampung Bungaok, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, diduga membacok istrinya, E (24), menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari foto-foto korban yang beredar di media sosial terlihat korban bersimbah darah.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Kanit Reskrim Polsek Legok Polres Tangerang Selatan, Iptu Galih Dwiyanto, membenarkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Untuk kejadian tadi sore hari di Kampung Bungaok. Pelaku sudah kita amankan,” ujar Galih di Mapolsek Legok.
Akibat peristiwa itu, korban harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
“Untuk korban saat ini sudah kita bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan dan visum,” ungkapnya.
Motif dan kronologis pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi sedang mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
“Saat ini kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk pembuktian perkara tersebut. Perkembangan akan kita sampaikan kembali,” tambahnya.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah ada korban lain selain istri pelaku.
“Nanti kita jelaskan kembali. Kita juga masih meminta keterangan saksi,” tandasnya.
Penulis : Saepulloh
Editor: Usman Temposo