Beranda Pemerintahan Stunting Turun 4,5 Persen, Pj Gubernur Banten: Kuncinya Kebersamaan

Stunting Turun 4,5 Persen, Pj Gubernur Banten: Kuncinya Kebersamaan

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

SERANG – Memasuki awal 2023, penanganan persoalan gizi kronis atau stunting menjadi program prioritas. Hal itu terbukti dicapainya penurunan angka stunting di Provinsi Banten sebesar 4,5 persen di 2022 dari 24,5 persen pada 2021.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), angka stunting Provinsi Banten turun 4,5 persen menjadi 20 persen dari 24,5 persen di tahun 2021.

Sementara, berdasarkan data yang sama, angka stunting Nasional turun menjadi 21,6 persen dari 24,45 persen di tahun 2021 atau turun 2,8 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menilai capaian penurunan angka stunting di Provinsi Banten merupakam kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forkopimda dan stakeholder.

“Kunci dari semua itu adalah yang disebut tematik program. Secara bersama-sama mendekati tematik program dengan komprehensif,” kata Muktabar saat ditemui usai paripurna di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (25/1/2023).

Muktabar menjelaskan, penurunan angka stunting sebagai bagian capaian tematik, di mana Pemperov Banten menerapkan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstreem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.

“Itu bagian dari tematik agenda yang sejak awal telah didengungkan Pemerintah Provinsi Banten. Semua, secara komprehensif tertuju pada penanganan itu,” jelasnya.

“Bahkan Pak Kajati (Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjutak) sendiri dan Pak Kapolda (Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho) waktu itu juga menggiatkan ke arah sana,” sambungnya.

Muktabar meyakini, melalui pendekatan itu, upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten bisa dilakukan.

“Ini terbukti dari pencapaian berdasarkan data hasil survei Nasional SSGI Tahun 2022. Kita optimis untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Kuncinya tadi, kebersamaan kita. Kita bersatu dalam rangka menyelesaikan berbagai hal. Tidak hanya stunting, tapi juga inflasi, gizi buruk, kemiskinan ekstrem. Lalu sekarang juga diperintahkan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri, red), produk dalam negeri,” ujarnya.

Muktabar juga mengaku, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terlibat dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan inflasi. Fungsinya memastikan program tematik berjalan.

“Fungsi dari pendampingan para penegak hukum adalah memastikan hal itu,” ucapnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini