Beranda Pemerintahan STTS PBB di Kota Tangerang Bisa Dicetak Mandiri

STTS PBB di Kota Tangerang Bisa Dicetak Mandiri

Foto istimewa

TANGERANG – Kota Tangerang tidak mengupayakan aksesibilitas pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Salah satu yang terbaru, Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah bisa dicetak secara mandiri lewat super apps yang selama ini dikenal, yakni Tangerang LIVE.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menginformasikan, bentuk layanan terbaru ini merupakan inovasi untuk meningkatkan kemudahan, transparansi, keamanan, dan kenyamanan transaksi pajak, khususnya PBB, di Kota Tangerang.

Lewat fitur aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat bisa memanfaatkan fitur yang ada untuk mencetaknya secara mudah dan mandiri.

Nantinya, bentuk STTS PBB akan diberikan dalam bentuk file digital (e-STTS) dengan tidak mengurangi validasi dan fungsi administrasi.

Ada pun cara memanfaatkan pelayanan ini, langkah pertama adalah mengunduh, menginstal, dan membuka aplikasi Tangerang LIVE yang sudah tersedia di gawai masing-masing.

Selanjutnya, kalian bisa memilih menu “Pajak dan Retribusi”, dilanjutkan memilih “PBB”, serta kemudian memilih “STTS”.

Selanjunya, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan nama lengkap sesuai di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Kemudian, terakhir, pilih tahun STTS yang dibutuhkan.

Setelah semua proses dilewati, STTS bisa diunduh, dimiliki, dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan kalian masing-masing.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News