JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengungkapkan, ada berbagai strategi yang ditempuh untuk memastikan calon pimpinan KPK bukanlah orang yang memiliki riwayat masalah hukum.
Yenti tak ingin calon pimpinan KPK terpilih memiliki rekam jejak cacat hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menghambat bahkan menjatuhkan kinerja dan kredibilitas lembaga dan jajarannya.
“Tentu itu akan kita evaluasi ya. Artinya gini, antara lain, mengevaluasi keadaannya. Kita kan minta track record kepada lembaga-lembaga penegak hukum yang tahu kan,” ujar dia saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Pansel KPK, kata Yenti, juga meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar menelusuri apakah ada calon yang pernah menjadi pengguna atau berafiliasi dengan sindikat perdagangan narkotika.
“Kita juga minta antiradikalisme, tidak terpapar radikalisme, kepada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kan kita sendiri tidak bisa menilai. Kita harus waspada semua,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah-langkah itu guna memastikan calon pimpinan KPK bersih dari berbagai masalah hukum. Menurutnya, hal itu menjadi perhatian serius bagi Pansel KPK.
“Saya terutama dan beberapa yang backgroundnya pidana sangat sensitif terhadap hal-hal seperti itu. Kita seleksi apakah yang bersangkutan terlibat kriminal atau tidak itu sebelum dia dipilih. Itu harus clear. Makanya kita nanya ke BNPT, ke ini, itu, semuanya harus dipahami,” ujarnya.
Yenti juga memiliki pemikiran, apabila calon dinyatakan bersih oleh pihak terkait, namun ditemukan masalah hukum setelah terpilih, proses penanganan kasusnya patut ditunda.
“Itu harusnya bisa ditunda, jangan ganggu dulu. Nanti setelah selesai baru pidananya dijalankan. Dengan pemikiran secara ilmiah nanti kita pikirkan mungkin kadaluarsanya jangan dihitung misalnya. Jadi kita tuh memikirkan hal seperti itu juga secara mendalam,” papar dia.
Namun, jika saat calon terpilih dalam tugasnya melakukan tindak pidana, patut ditindak tegas oleh aparat hukum yang berwenang. Ia menegaskan, hal-hal seperti ini yang juga dikaji oleh Pansel KPK.
“Nah itu kan harus clear ya. Itu memerlukan pemikiran yang banyak. Saya bisa bicara sekarang seperti ini, bukan tiba-tiba asal bicara, saya sudah baca banyak dan belajar lama. Jadi hal seperti itu mungkin akan jadi bahan pemikiran ya. Seperti juga kenapa harus terjadi Cicak versus Buaya dan sebagainya, itu akan kita lihat, akan kita evaluasi,” ungkap dia. (Red)
Sumber : Kompas.com