Beranda Pemerintahan Stok Blanko e-KTP di Disdukcapil Lebak Kosong, Masyarakat Akan Diberikan Suket

Stok Blanko e-KTP di Disdukcapil Lebak Kosong, Masyarakat Akan Diberikan Suket

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

LEBAK – Ketersediaan blanko e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak saat ini masih kosong.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Najiyullah membenarkan jika stok blanko e-KTP masih kosong.

“Masyarakat yang akan membuat e-KTP akan diberikan Surat Keterangan (Suket). Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kemendagri tapi belum ada kepastian, dan hanya diminta untuk menunggu sampai bulan depan,” kata Ahmad Najiyullah saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Ia menjelaskan, dua Minggu lalu Disdukcapil Lebak sempat mendapat bantuan 2 ribu keping blangko e- KTP dari Pemprov Banten. Namun, stok tersebut seketika habis untuk mengganti surat keterangan (Suket) yang sebelumnya dikeluarkan bagi warga yang telah melakukan perekaman.

“Dua ribu itu sudah langsung habis untuk mengganti suket tahap pertama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri memang sudah menyarankan agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP supaya menggunakan Digital ID atau identitas digital dengan terlebih dahulu menginstalasi aplikasi identitas kependudukan digital.

“(Digital ID) sudah bisa dipakai, tapi kan enggak semua masyarakat punya dan bisa mengoperasikan smartphone,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini