PANDEGLANG – Status Gunung Anak Krakatau (GAK) masih berada di Level III atau Siaga. Menyusul aktivitas erupsi yang terjadi di Selat Sunda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar tidak mendekati kawasan kawah aktif.
Imbauan BPBDPK Pandeglang ditujukan terutama kepada warga yang tinggal dan beraktivitas di pesisir Selat Sunda, termasuk kawasan wisata Pantai Carita.
Masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa, namun diminta tetap waspada dan mematuhi setiap peringatan yang dikeluarkan otoritas terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kepala BPBDPK Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan menegaskan, masyarakat dilarang mendekati atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Larangan itu mengikuti rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Keselamatan diri, keluarga, dan orang lain harus menjadi prioritas. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Riza, Sabtu (5/9/2026).
Riza meminta warga pesisir tidak panik menyikapi erupsi GAK. Namun, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan dengan terus mengikuti perkembangan aktivitas gunung api melalui informasi resmi pemerintah.
BPBDPK mengimbau masyarakat hanya mengacu pada informasi yang dikeluarkan PVMBG, Badan Geologi Kementerian ESDM, BMKG, dan BMKG Provinsi Banten. Warga juga diminta tidak menyebarkan ataupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Ikuti informasi resmi dari instansi berwenang dan jangan mudah percaya pada kabar atau isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Usman
