Beranda Nasional Sri Mulyani Tak Restui Penyertaan Modal Rp10 Triliun untuk PLN

Sri Mulyani Tak Restui Penyertaan Modal Rp10 Triliun untuk PLN

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati - foto istimewa

JAKARTA – Harapan PT PLN (persero) untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun pada tahun ini pupus sudah. Permohonan PMN ini tidak mendapat restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Tak hanya PLN, bendahara negara juga tidak merestui suntikan PNM Rp500 miliar untuk PT Bina Karya (Persero).

“Kami juga melakukan dan memahami bahwa dua PMN yaitu PT PLN dan PT Bina Karya yang sejatinya untuk 2023 belum dapat disetujui,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan alasan dirinya tidak merestui pemberian PMN ini dikarenakan akan melakukan penelaahan dan evaluasi terlebih dahulu.

“Jadi masih akan dilakukan penelaahan, evaluasi, dan urgensi dari PMN kepada dua ini. Nilainya cukup besar, untuk PLN Rp10 triliun dan Bina Karya Rp500 miliar,” tambahnya

Khusus untuk PT Bina Karya, Sri Mulyani mengungkapkan pembatalan PMN juga seiring dengan pengambilalihan perusahaan oleh Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kan Bina Karya ini yang akan menjadi badan usaha milik otorita, nanti yang untuk melaksanakan tugas-tugas dari Otorita IKN,” ucapnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini