Beranda Pemerintahan SPPG Bermasalah di Kabupaten Serang Terancam Disetop Permanen

SPPG Bermasalah di Kabupaten Serang Terancam Disetop Permanen

Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai mengkaji ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengevaluasi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan operasionalnya.

Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas menegaskan, hasil evaluasi akan menjadi penentu apakah dapur MBG yang di-suspend bisa kembali beroperasi atau justru ditutup permanen.

Najib mengatakan, evaluasi program MBG kini memasuki fase penting. Pemerintah pusat melalui tim pengawas masih menelaah hasil pendataan dan pelaksanaan program di lapangan.

“Sudah hampir tiga minggu dievaluasi oleh BPKP, BGN, dan tim pengawas. Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” kata Najib, Jumat (3/8/2026).

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga menyentuh skema pembiayaan, sasaran penerima manfaat, hingga standar operasional dapur MBG.

Najib mengungkapkan, skema insentif lama, termasuk komponen biaya operasional harian Rp6 juta, berpotensi dihapus. Pemerintah akan mengganti mekanisme pembiayaan dengan skema baru yang berbasis jumlah penerima manfaat.

“Fokus ke depan harus jelas, indikator keberhasilannya juga harus terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan, target utama program MBG saat ini bergeser. Jika sebelumnya penerima manfaat didominasi siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA, kini pemerintah memprioritaskan kelompok 3B sebagai sasaran utama.

Akibat perubahan itu, penerima manfaat dari kalangan siswa SMA berpotensi dikurangi untuk mengoptimalkan distribusi kepada kelompok prioritas.

“Bisa saja alokasinya digeser. Prioritas sekarang mengarah ke 3B,” tegas Najib.

Selain itu, Najib menyoroti sejumlah dapur MBG yang saat ini masih berstatus suspend. Menurutnya, status tersebut bisa berubah tergantung hasil evaluasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan tim pengawas pusat.

Ia mencontohkan, dapur yang sebelumnya mendapat catatan soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau fasilitas pendukung lain masih punya peluang aktif kembali jika segera melakukan perbaikan.

Baca Juga :  Perbup Dicabut, DPRD Kabupaten Tangerang Masih Terima Tunjangan Rumah Puluhan Juta?

“Kalau ada iktikad baik memperbaiki sesuai standar, itu jadi poin positif. Tapi kalau tidak ada perbaikan, bisa saja suspend permanen,” tegasnya.

Najib juga meminta pengelola dapur memanfaatkan masa libur sekolah untuk memperluas jangkauan layanan ke kelompok prioritas yang belum tersentuh program MBG, terutama di wilayah Tanara, Mancak, dan Jawilan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat di daerah tersebut yang belum menerima manfaat program MBG.

Pemkab Serang menargetkan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional sebelum 17 Agustus 2026, termasuk kelengkapan sertifikasi dan aspek kesehatan yang menjadi syarat utama operasional.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah