Beranda Pendidikan SPMB Cilegon 2026 Dibuka Akhir Juni, Dindikbud Kalim Tak Ada Siswa...

SPMB Cilegon 2026 Dibuka Akhir Juni, Dindikbud Kalim Tak Ada Siswa Titipan

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila. (Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mulai mempertegas komitmennya untuk menutup celah praktik titip-menitip siswa yang kerap menjadi sorotan setiap musim penerimaan peserta didik baru.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan proses SPMB akan berjalan sesuai aturan tanpa adanya intervensi pihak manapun untuk meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu.

Menurutnya, upaya menjaga transparansi dan integritas pelaksanaan SPMB akan diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan berbagai unsur pengawas dan pemangku kepentingan.

“Tidak ada titip menitip. Kita juga akan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dengan unsur terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, DPRD dan pihak lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Heni.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat setiap tahun penerimaan siswa baru selalu diwarnai tingginya minat masyarakat untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri favorit. Dengan pengawasan lintas lembaga, Dindikbud berharap proses seleksi dapat berlangsung lebih terbuka dan adil.

SPMB Kota Cilegon tetap menerapkan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran akan dibuka pada 22 hingga 25 Juni 2026. Selanjutnya, proses seleksi administrasi berlangsung pada 22 sampai 26 Juni dengan verifikasi dilakukan saat pendaftaran. Hasil penetapan siswa diterima akan diumumkan pada 29 Juni, sementara daftar ulang dijadwalkan pada 1 hingga 3 Juli 2026.

Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026, bersamaan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 15 Juli.

Di sisi lain, tantangan pemerataan akses pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah. Data Dindikbud mencatat terdapat 8.168 lulusan SD di Kota Cilegon tahun ini, sementara daya tampung SMP negeri hanya mencapai 3.456 kursi.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Belum Bisa Menjamin Pekerjaan Bagi Penerima Beasiswa Full Sarjana

Artinya, lebih dari 4.700 lulusan SD tidak akan tertampung di SMP negeri dan harus melanjutkan pendidikan ke SMP swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan pondok pesantren.

Kondisi tersebut kembali menunjukkan bahwa persaingan masuk sekolah negeri di Kota Cilegon masih cukup ketat. Karena itu, Dindikbud mengingatkan masyarakat untuk memahami seluruh jalur penerimaan yang tersedia dan tidak terpaku pada sekolah negeri semata.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo