Beranda Peristiwa Soroti Masalah Rekrutmen Pegawai 2 RSUD, GMNI Serang Buka Layanan Aduan

Soroti Masalah Rekrutmen Pegawai 2 RSUD, GMNI Serang Buka Layanan Aduan

Aktivis GMNI demonstrasi di depan gerbang Pemprov Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. (Istimewa)

SERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang membuka layanan pengaduan terkait proses rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng yang bermasalah. Seleksi penerimaan dinilai tidak transparan dan sarat akan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ketua DPC GMNI Serang, Dadang Suzana menegaskan polemik juga terjadi saat penundaan hasil tes CAT,

“Adanya ruang saat penundaan hasil CAT beserta nilai tambahan afirmasi domisili dan sertifikasi tentu sarat akan tindakan manipulatif,” tegas Dadang melalui rilis resmi yang disampaikan ke BantenNews.co.id, Sabtu (17/5/2025).

Dadang menilai, Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Pegawai BLUD yang diketuai oleh Nana Supiana tidak mampu bersikap profesional dan transparan.

“Sesuai pengumuman tanggal 29 April 2025, terdapat nama-nama yang tidak tercantum dalam pengumuman tetapi melakukan sanggah. Alhasil terdapat 159 dari 684 pelamar yang hanya dilakukan verifikasi ulang. Tentu hal ini tidak komprehensif secara objektivitas penilaian,” ujar Dadang

Sehari sebelumnya, Jumat (16/5/2025), GMNI juga melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.

Koordinator massa aksi, Fauzul mengatakan proses rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng dinilai tidak transparan dan sarat akan unsur KKN. Untuk itu, GMNI juga membuka layanan pengaduan.

“Dengan kondisi carut marut yang terjadi dalam rekrutmen pegawai di 2 RSUD, yaitu Cilograng dan Labuan. GMNI Serang membuka layanan pengaduan sebagai bentuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang semestinya,” kata Fauzul.

Diketahui, bahwa kuota yang dibutuhkan sesuai surat pengumuman nomor 49 tahun 2025 yaitu sebanyak 356 pegawai di UPTD RSUD Cilograng dan 356 pegawai di UPTD RSUD Labuan.

“Berdasarkan pengumuman nomor 68 Tahun 2025 tertanggal 29 April 2025, bahwa kuota pendaftar di UPTD RSUD Cilograng berjumlah 331 orang dan UPTD RSUD Labuan berjumlah 353 orang. belum sampai target tapi sudah lanjut ke rangkaian selanjutnya, kan janggal,” terang Fauzul

Baca Juga :  Libur Natal dan Tahun Baru 2019, PT ASDP Indonesia Ferry Merak Antisipasi Cuaca Buruk

Fauzul menegaskan, setidkanya terdapat sejumlah tuntutan yang dilayangkan GMNI ke Pemprov Banten. Pertama, Gubernur-Wakil Gubernur Banten harus bertanggung jawab atas carut marut seleksi penerimaan pegawai BLUD UPTD RSUD Cilograng dan Labuan.

Dua, periksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Sekda yang diduga melakukan praktik KKN. Tiga, batalkan hasil pengumuman dan lakukan seleksi penerimaan ulang.

Empat, berikan jaminan pelaksanaan seleksi penerimaan ulang pegawai BLUD UPTD RSUD Cilograng dan Labuan bebas dari praktik KKN.

“Lima, prioritaskan tenaga kerja lokal Provinsi Banten. Dan enam, copot dan adili kepala BKD Provinsi Banten serta Kadinkes Provinsi Banten,” tegas Fauzul.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam mengawal semua dugaan tindak kecurangan yang terjadi.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News