Beranda Pemerintahan Soroti Ketimpangan Dampak Industri di Cilegon, Dewan: Jangan Hanya Sisakan Polusi dan...

Soroti Ketimpangan Dampak Industri di Cilegon, Dewan: Jangan Hanya Sisakan Polusi dan Pengangguran

Anggota DPRD Kota Cilegon sekaligus Ketua Komisi I, Ahmad Hafid

CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon sekaligus Ketua Komisi I, Ahmad Hafid, menegaskan bahwa keberadaan industri besar di Kota Cilegon harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan justru menyisakan persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Hal itu disampaikan Ahmad Hafid dalam Podcast Wakil Rakyat BantenNews.co.id yang membahas kondisi APBD, investasi, hingga dampak industri di Kota Baja.

Menurut Hafid, predikat Cilegon sebagai kota industri dan kota baja seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka pengangguran, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Percuma kita dapat sebutan kota baja, kota dolar, kalau masyarakatnya tidak mendapatkan nilai apa pun dari investasi tersebut,” tegas Ahmad Hafid dikutip, Minggu (28/12/2025).

Ia menyoroti bahwa nilai investasi di Kota Cilegon tergolong sangat besar. Sepanjang 2025, realisasi investasi bahkan telah melampaui target, menembus lebih dari Rp20 triliun. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan peningkatan PAD maupun kualitas hidup masyarakat.

“Investasi naik, tapi PAD justru menurun. Pengangguran masih tinggi. Ini ironis dan harus dijawab dengan kebijakan yang konkret, bukan sekadar optimisme verbal,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan dan sumber daya manusia, Hafid juga mengkritisi lemahnya sistem pengelolaan SDM di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Ia menyinggung hasil inspeksi mendadak (sidak) ke BKPSDM yang menemukan bahwa sistem assessment center dan manajemen talenta belum berjalan optimal.

“Assessment center kita belum punya asesor sendiri. Sistemnya saja bermasalah, apalagi implementasinya. Ini jelas menghambat peningkatan kualitas birokrasi,” katanya.

Selain itu, Hafid menilai digitalisasi dan pengawasan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi, masih lemah. Ia mencontohkan belum optimalnya pemasangan dan pengawasan tapping box di restoran dan tempat usaha.

Baca Juga :  DPRD Cilegon Klaim Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada

“Kalau sistem tidak terintegrasi dan pengawasan lemah, potensi kebocoran sangat besar. Konsumen bayar pajak, tapi belum tentu masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Hafid juga menekankan pentingnya keterlibatan industri dalam menyerap tenaga kerja lokal. Berdasarkan hasil sidak DPRD, sejumlah perusahaan besar di Cilegon hanya menyerap 30 hingga 40 persen tenaga kerja lokal, bahkan mayoritas pada sektor non-skill.

“Ini menjadi PR besar. Industri harus hadir membawa manfaat, bukan hanya keuntungan bagi pemilik modal,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak industri tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga lingkungan dan psikologis masyarakat.

“Kita tidak pernah tahu sejauh mana dampak polusi, debu, kebisingan, hingga rasa takut masyarakat terhadap potensi bencana industri. Ini bukan lagi curhat warga, ini kewajiban kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Dengan latar belakang sebagai pengusaha maritim, Hafid menilai potensi sektor kemaritiman di Cilegon belum digarap maksimal. Ia menyebut kontribusi dividen BUMD seperti PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) masih bisa ditingkatkan secara signifikan jika dikelola dengan sistem dan pengawasan yang profesional.

“Saya yakin sektor maritim ini belum optimal. Kalau dikelola serius, PAD bisa jauh lebih besar dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Ahmad Hafid menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan, optimalisasi PAD, serta memastikan investasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Cilegon.

“Kami ini pelayan masyarakat. Aspirasi warga wajib kami sampaikan dan perjuangkan,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin