CILEGON – Maraknya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon mendorong Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon, Nur Kusuma Ngarasati, meminta pemerintah memperluas akses layanan pendampingan hingga ke ruang-ruang publik.
Rara, sapaan akrabnya, meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) rutin membuka stan layanan dalam setiap kegiatan masyarakat.
Menurutnya, langkah itu akan memudahkan korban mendapatkan informasi, konsultasi, hingga pendampingan.
“Di setiap kegiatan biasakan ada booth atau stand UPTD PPA dan LK3. Masukkan ke dalam kegiatan hiburan masyarakat supaya lebih mudah dijangkau,” katanya kepada BantenNews.co.id di Alun-Alun Cilegon, Kamis (30/7/2026).
Data UPTD PPA Kota Cilegon mencatat 58 pengaduan kasus kekerasan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Rinciannya, 29 kasus menimpa anak dan 29 kasus menimpa perempuan.
Mayoritas korban merupakan remaja berusia 13 hingga 16 tahun. Selain rendahnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, banyak korban memilih bungkam karena malu sehingga penanganan sering terlambat.
Rara justru menilai meningkatnya jumlah laporan menunjukkan semakin banyak korban yang berani mencari pertolongan.
“Yang kami khawatirkan justru kalau korban memilih diam. Itu bisa menjadi fenomena gunung es. Saya melihat laporan meningkat karena semakin banyak yang berani speak up. Itu bagus, karena ketika korban berani bicara, jalan menuju penyelesaian akan terbuka. Saya berharap semua korban berani menyampaikan apa yang dialaminya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap korban kekerasan. Menurutnya, korban tidak boleh merasa sendirian atau takut mencari bantuan.
“Yang terpenting, ibu-ibu, warga, dan anak-anak harus percaya bahwa kalian tidak sendiri. Kami siap mendampingi dan membantu melalui layanan konsultasi dengan tenaga profesional,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
