CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, angkat bicara terkait batalnya bantuan dari Bank Dunia senilai Rp102 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sedianya akan dilaksanakan melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) Tahap III.
Beranda Berita Premiun Soroti Batalnya Bantuan Bank Dunia Rp102 Miliar TPST Cilegon, Dewan: Ini Namanya...