Beranda Hukum Sopir Xpander yang Tabrak 3 Motor di Kota Serang Diamankan Polisi 

Sopir Xpander yang Tabrak 3 Motor di Kota Serang Diamankan Polisi 

SERANG – Sopir Mitsubishi Xpander yang menabrak 3 motor di Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jumat (17/11/2023) kini diamankan polisi. Sopir berinisial AG (26) tersebut merupakan guru di salah satu sekolah di Serang.

Kanit Laka Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Achmad Adi Ardiyanto, mengatakan saat ini pengemudi masih berstatus saksi. Ia masih dalam roses penyelidikan.

“Saat ini pengemudi Xpander masih diamankan dan berada di kantor Polresta Serang. Masih diperiksa,” kata Adi, Sabtu (18/11/2023).

Terkait dugaan sopir menderita epilepsi, pihak kepolisian masih menastikan dengan pihak kedokteran setempat. “Jadi kami belum bisa kasih keterangan pengemudi mobil itu mengidap epilepsi. Tapi yang pasti dia adalah seorang guru sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar para pengemudi kendaraan bermotor tidak boleh membawa kendaraan. “Yang pasti kami menyarankan agar ada pendamping jika pengendara mempunyai penyakit khusus termasuk epilepsi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak beruntun terjadi di Jalan Raya Serang-Banten Lama, tepatnya di Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jumat (17/11/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.

Ipda Adi mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan selalu konsentrasi saat berkendara.

“Kita imbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan selalu konsentrasi saat berkendara,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News