Beranda Peristiwa Sopir Ngantuk, Mobil Plat Merah Tabrak Para PKL di Royal Kota Serang

Sopir Ngantuk, Mobil Plat Merah Tabrak Para PKL di Royal Kota Serang

Kecelakaan mobil toyota Avanza ber plat merah dengan nomor polisi A-1829-E menabrak para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan deretan kendaraan motor yang terparkir di Jalan Sultan Agung Tirtayasa

SERANG – Terjadi kecelakaan mobil toyota Avanza ber plat merah dengan nomor polisi A-1829-E menabrak para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan deretan kendaraan motor yang terparkir di Jalan Sultan Agung Tirtayasa tepatnya di Linkungan Royal Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, Minggu (25/7/2021).

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun akibat kejadian tersebut 2 orang mengalami luka-luka, 3 tenda Lapak PKL dan 3 unit kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan.

“Kejadianya sekitar Jam 10.45 WIB. Diduga sopirnya mengantuk,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar.

Ia menjelaskan ketika kendaraan Dinas Mini Bus Toyota Avanza Pol: A-1829-E yang dikemudikan oleh Munapri melaju dari arah Persimpangan Taman Sari menuju Persimpangan Royal.

“Tiba di tempat kejadian diduga mengantuk sehingga hilang kendali kemudian kendaraan bergerak ke kiri lalu menabrak lapak PKL dan beberapa kendaraan sepeda motor yang parkir,” ucapnya.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diamankan ke Unit Laka Polres Serang kota untuk proses penyelidikan.

Kasatlantas berpesan kepada masyarakat di Kota Serang agar tetap berhati-hati dan waspada ketika berkendara. Tidak mendahului kendaraan dari arah kiri serta membawa surat-surat kendaraan ketika berkendara. Selain itu ia berpesan agar mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini