Beranda Pemerintahan Sopir Desak Dishub Lebak Tindak Angkot Bodong

Sopir Desak Dishub Lebak Tindak Angkot Bodong

Sopir angkot mendatangi kantor Dishub Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Sejumlah sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Sudamanik-Terminal Aweh mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, di Jalan Rangkasbitung-Cipanas, Kamis (2/6/2022).

Kedatangan mereka untuk meminta Dishub Lebak agar menindak tegas angkot yang tidak memiliki trayek resmi atau bodong.

Dono, salah seorang perwakilan sopir angkot mengatakan sebenarnya ada sekitar 100 unit lebih angkot yang beroperasi. Akan tetapi, hanya ada 65 angkot saja yang memiliki trayek resmi, sisanya angkot bodong.

“Kami meminta kepada Dishub Lebak untuk berani tegas untuk menertibkan angkot yang tidak memiliki izin trayek. Sebab, masih banyak angkot yang tidak memiliki izin trayek tetapi masih saja beroperasi,” kata Dono saat ditemui di kantor Dishub Lebak.

Ia menjelaskan, banyaknya angkot bodong berdampak kepada pendapatan para sopir angkot jurusan Sudamanik-Terminal Aweh.

“Seharusnya pihak Dishub berani untuk menindak tegas terhadap angkot yang tidak memiliki izin, kalau angkot lain masuk ke trayek kami dibiarkan saja, tapi kalau angkot kami masuk ke trayek angkot lain sudah pasti disanksi,” ujarnya.

Sementara itu, Rochman salah seorang staf Bagian Pengendalian dan Operasi pada Dishub Lebak mengatakan bahwa semua pimpinannya saat itu sedang dinas luar dan tidak berada di tempat.

“Bila benar ada sejumlah angkot yang tidak memiliki trayek beroperasi di jurusan Sudamanik-Terminal Aweh, tentu akan kami tindak. Namun, sebelum tindakan dilakukan, kami akan menyampaikannya terlebih dahulu ke pimpinan kami,” ucap Rochman singkat.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini