Beranda Pemerintahan Soal Viralnya Jenazah Bocah Dibonceng Motor, DPUPR Pandeglang Sebut Jalan Itu Berstatus...

Soal Viralnya Jenazah Bocah Dibonceng Motor, DPUPR Pandeglang Sebut Jalan Itu Berstatus Jalan Desa

PANDEGLANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, angkat bicara terkait viralnya video jenazah seorang bocah yang dibawa menggunakan sepeda motor karena diduga terkendala akses jalan rusak di Kampung Cibuluhuen, Desa Pasirlancar, Kecamatan Sindangresmi.

Roni memastikan pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung kondisi jalan yang menjadi sorotan publik tersebut.

“Untuk ruas jalan kabupaten di Kecamatan Sindangresmi sudah tuntas. Kalau jalan yang viral itu merupakan jalan desa atau jalan lingkungan. Saya akan tugaskan Bidang Bina Marga bersama UPT Jalan untuk mengecek langsung ke lokasi,” kata Roni, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan status kewenangannya, ruas jalan yang viral bukan merupakan jalan kabupaten, melainkan jalan desa.

Meski demikian, DPUPR tetap akan melakukan survei lapangan guna mengetahui kondisi riil jalan sekaligus menginventarisasi kebutuhan penanganannya.

Menurut Roni, hasil survei tersebut akan menjadi dasar penyusunan usulan penanganan apabila ruas jalan itu dinilai perlu mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Nanti saya perintahkan Kabid Bina Marga melakukan survei ke lokasi. Hasilnya akan menjadi prioritas untuk kami usulkan penanganannya pada 2027. Karena untuk jalan kabupaten di Sindangresmi sudah selesai,” ujarnya.

Roni menegaskan, meski jalan tersebut berstatus jalan desa, DPUPR tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait setelah hasil survei diperoleh. Langkah itu dilakukan agar penanganan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan jenazah seorang bocah dibawa menggunakan sepeda motor viral di media sosial. Jenazah terpaksa diangkut menggunakan kendaraan roda dua karena akses menuju rumah duka disebut tidak dapat dilalui mobil akibat kondisi jalan yang rusak.

Penulis: Mg-Madani Prasetia
Editor: Usman Temposo