SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi berat bagi oknum pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten jika terbukti menjadi pemeran video porno.
Muktabar juga mengaku sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk melakikan investigasi.
“Tentu prinsipnya bahwa perbuatan itu tidak benar. Apabila hal itu memang terjadi pelanggaran, kalau apabila (yang melakukan) ASN ada aturan yang akan dikenakan,” ujar Muktabar saat ditemui di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (11/12/2023).
Kembali ditegaskan Muktabar, jika hasil investigasi dari BKD terbukti yang melakukan merupakan oknum pegawai maka akan ada sanksi tegas.
“Tentu kita review itu sesuai dengan tahapan dan tingkatan. Kalau memang ASN kita akan melakukan langkah hukum atau yang melakat oada aparat penegak hukum. Tapi apabila memenuhi syarat diberhentikan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, BKD Provinsi Banten terus melakukan tracking sosok diduga oknum pegawai Pemprov Banten dalam video porno. Bahkam berdasarkan informasi, sebaran video tersebut bukan hanya di aplikasi X tapi di beberapa aplikasi media sosial (medsos) lainnya.
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana membenarkan beberapa akun medsos yang menyebarkan video tersebut.
“Kita dapat informasi link (medsos yang menyebarkan video) banyak. Tapi kita juga masih cari ada ngga yang berbayar. Kita coba tracking ke situ,” kata Nana. (Mir/Red)