SERANG – Polda Banten kembali melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pihak menyusul adanya dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) tanpa melalui proses tender.
Upaya mendalami insiden yang melibatkan sejumlah kelompok usaha dan organisasi tersebut, pada Jumat (16/5/2025) ini giliran Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri dimintai klarifikasi setelah sehari sebelumnya penyidik dari Polda Banten memintai keterangan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhamad Salim.
Baca : Datangi Polda Banten, Ketua Kadin Cilegon Irit Bicara
Dari pantauan BantenNews.co.id di lokasi, Rufaji tampak keluar dari ruangan Ditreskrimum Mapolda Banten sekira pukul 11.02 WIB didampingi rekannya yang juga mengenakan jas berwarna biru.
Ketika ditanya oleh wartawan, Rufaji tidak banyak menjawab pertanyaan mengenai pemanggilan tersebut. Dia hanya mengatakan proses pemeriksaannya belum selesai.
“Nanti aja ya,” kata Rufaji singkat seraya mengangkat sebelah tangannya seraya berlalu.
Tak lama, Rufaji dan rekannya yang juga memakai jas berwarna biru terang bertuliskan HNSI, kembali masuk ke ruang Ditreskrimum. Ia kembali menegaskan, belum mau berkomentar apa-apa.

Sedangkan Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cilegon, Ivan Ferdiansyah ditemui usai salat Jumat sekira pukul 12.38 WIB di Masjid Polda Banten. Terpantau ia mengenakan batik lengan pendek berwarna coklat. Ivan menghindari pertanyaan wartawan dan mengatakan dirinya belum mau berkomentar apa-apa.
“Belum selesai (pemeriksaan) nanti-nanti,” kata Ivan singkat dan bergegas meninggalkan wartawan.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan tidak menjawab saat ditanya apakah Ivan akan hadir dalam panggilan klarifikasi. Ia hanya mengatakan bahwa hari ini ada 8 orang saksi yang dipanggil.
“Nanti kita lihat aja, mudah-mudahan (Ivan) hadir,” kata Dian.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Wahyudin