Beranda Pemerintahan Soal Video Mesum, Pemkab Pandeglang Panggil Kades Munjul

Soal Video Mesum, Pemkab Pandeglang Panggil Kades Munjul

Asda I Setda Pemkab Pandeglang Doni Hermawan. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memanggil Kepala Desa (Kades) Munjul terkait video mesum yang baru-baru ini viral.

Pemanggilan berlangsung tertutup di ruang Asda I Setda Pemkab Pandeglang.

Asda I Setda Pemkab Pandeglang, Doni Hermawan menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan meminta klarifikasi Kades Munjul sekaligus memberikan pembinaan.

“Secara kepegawaian dan administrasi, kami akan memprosesnya. Kami sudah memanggil Kades Munjul sebagai bentuk pembinaan sesuai arahan Bupati,” ujar Doni, Jumat (24/10/2025).

Doni menambahkan, Inspektorat telah melakukan investigasi menyeluruh terkait video mesum yang melibatkan Kades Munjul.

“Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Pandeglang akan menjatuhkan sanksi terhadap Kades Munjul.

“Sanksi pasti ada, tapi kami lihat dulu seberapa berat pelanggarannya. Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulanginya,” tegas Doni.

Doni juga mengungkapkan, Kades Munjul mengakui dirinya sebagai pria dalam video tersebut. Menurut pengakuannya, video itu direkam saat masa jabatannya sebagai Kades sudah berakhir.

“Dia mengaku khilaf. Intinya, dia mengakui kesalahan itu terjadi ketika tidak sedang menjabat sebagai Kepala Desa,” jelas Doni.

Ia berharap, Kades Munjul tidak mengulangi perbuatannya, terlebih kini ia kembali menjabat sebagai Kades.

“Yang penting jangan diulangi lagi, apalagi sekarang dia sudah menjabat kembali,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik, Doni menyebut, masih menunggu hasil investigasi Inspektorat.

“Inspektorat akan memeriksa lebih lanjut hal-hal semacam itu. Kami memastikan pembinaan tetap berjalan, dan yang bersangkutan sudah meminta maaf,” ujar Doni.

“Untuk sanksi, kami menunggu hasil penyelidikan Inspektorat karena mereka yang berwenang dan memiliki tim khusus untuk menangani kasus seperti ini,” tambahnya.

Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd