Beranda Pemerintahan Soal Tim Percepatan Pembangunan, DPRD Cilegon Segera Panggil Pemkot

Soal Tim Percepatan Pembangunan, DPRD Cilegon Segera Panggil Pemkot

Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi'raj. (Gilang)

CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj memastikan akan segera memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digadang terlibat dalam rencana pembentukan Tim Percepatan Pembangunan yang digagas Walikota dan Wakil Walikota, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.

Upaya penggalian informasi kaitan dibentuknya tim tersebut akan dilakukan oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Cilegon.

“Sudah kita disposisikan ke Komisi I dan IV. Rencananya hari Selasa (6/4/2021) akan kita panggil, karena Senin (5/4/2021) besok baru kita layangkan surat undangannya,” ujar Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj kepada BantenNews.co.id, Minggu (4/4/2021).

Baca : Diam-diam, Pemkot Cilegon Susun Tim Percepatan Pembangunan

Dikabarkan, sejumlah OPD di lingkup pemerintahan saat ini tengah mematangkan rencana diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) kaitan Tim Percepatan Pembangunan tersebut.

Dijelaskan Isro, beberapa OPD yang akan dipanggil antara lain yakni Asisten Daerah I Sekretariat Daerah (Setda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta Bagian Hukum Setda Kota Cilegon.

“OPD-OPD itu kan mitra kerja dari Komisi I dan IV. Nah kita ingin mengetahui soal tim ini, soal regulasinya seperti apa, payung hukumnya seperti apa, apa saja yang akan dituangkan di Perwal, termasuk cantolan hukum di atasnya. Kita akan gelar dengar pendapat secara terbuka demi transparansi publik,” imbuh Isro.

Informasi yang dihimpun, tiga penjabat Staf Ahli Walikota dikabarkan akan menjadi Penanggung Jawab dari tim yang komposisinya masih dimatangkan tersebut. Sementara Walikota dan Wakil Walikota menjadi Pembina dengan menetapkan Sekretaris Daerah sebagai Pengarah Tim.

Baca Juga : Minta Walikota Cilegon Tunda Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan, Ini Alasan Warga

Tak hanya sebatas regulasi, lanjut Isro, parlemen dipastikannya juga akan menggali informasi lebih dalam kaitan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan struktur tim dalam kaitannya dengan pemerintah daerah.

“Kita perlu mendapatkan penjelasan yang komprehensif secara langsung. Seperti tim ini nginduk di OPD mana, sistem kerjanya seperti apa. Termasuk kaitan operasional anggarannya, soalnya kalau di anggaran reguler kan belum ada tuh, jadi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah)-nya dimana?,” tegas Isro. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ